Banyak sekali ilmuwan barat yang memberikan penamaan terhadap Kepulauan Nusantara ini.
Beberapa di antaranya adalah: George Samuel Windsor Earl, James Richardson Logan Adolf Bastian. Namun saya hanya akan membahas 2 nama yaitu: James R. Logan Adolf Bastian. Untuk yang pertama, yaitu: James Richardson Logan. Dia  adalah ahli hukum kelahiran Skotlandia dari Universitas Edinburgh. Pada tahun 1843-1853, saat menetap di Singapura, disamping sebagai pengacara, dia juga membuat serangkaian catatan mengenai Kepulauan India dan Asia Timur. Hasilnya diterbitkan adlam sebuah jurnal, yaitu: "The Journal of the Indian Archipel and Eastern India" yang dikerjakan pada tahun 1847 dan muncul sampai 1863. Pada tahun 1850, dalam jurnal tersebut selain memuat tulisan  George Samuel Windsor Earl, Logan  juga menulis artikel yang berjudul: "The Ethnology of the Indian Archipelago". Ia lebih setuju nama "Indunesia" ciptaan Earl, tetapi huruf "U" diganti dengan huruf "O" agar ucapannya lebih baik. Sehingga muncul nama "INDONESIA" yang menurut Logan dibentuk dari 2 kata, yaitu: "India" (=selatan) dana "nesia" (=kepulauan). Paduan kata "India"-"nesia" menimbulkan perubahan "india" menjadi "indo" menurut aturan sandi dalam ilmu bahasa.
   
Logan juga menyatakan : "Untuk nama "Indian Archipelago" sebagai ajektif atau bentuk etnografis, Earl menganjurkan memakai istilah etnografis "Indunesians" dan menolak "Melayunesian". Saya sendiri lebih suka semata-mata sebagai istilah sebagai istilah geografi. "Indonesia" merupakan sinonim terdekat dengan "Indian Island" atau "indian Archipelago". Kita akhirnya menerima "Indonesian" sebagai "Indian Archipelago" dan "Archipelagic" serta "Indonesians" sebagai "Indian Archipelaians" dan "Indian Islanders".
      
Orang kedua yang turut mempopulerkan istilah Indonesia adalah Adolf Bastian. Ia adalah ahli etnologi dari Jerman. Salah satu bukunya, yaitu: "Indonesia order die Inseldens Malayischen Archipel", menceritakan perjalanannya ke Indonesia selama tahun 1884-1850. Di dalam buku itu banyak sekali pemakaian istilah "Indonesia" dan beredar luas di Belanda. Hal ini menimbulkan anggapan bahwa yang menjadi pelopor pemakaian  nama "Indonesia" adalah Adolf Bastian. Tentu saja, Bastian tidak bisa dianggap sebagai pencipta atau penemu istilah "Indonesia" karena ia baru memakainya pada tahun 1884. Apalagi dalam bukunya "Reisen im Indischen Archipel" (1869), ia sendiri menyebutkan kalau JR Logan sebagai penemu istilah "Indonesia". Meski begitu, Bastian yang telah mempopulerkan "Indonesia" di jerman dan Belanda. Melalui karyanya juga, karya para guru besar di universitas Belanda terutama Van Vollenhoven, RA Kern, Snouck Hurgronje, dan sebagainya yang menyebabkan pemakaian istilah "Indonesie", "Indonesisch" dan "Indonesier" makin tersebar luas.
      
Kita mengakui bahwa nama "Indonesia" adalah hasil ciptaan orang asing dan berbau "nama asing". Tapi bangsa kita sudah mengenalnya bahkan "mencintainya" sejak zaman pergerakan kemerdekaan. Hal ini karena dalam istilah tersebut mengandung rasa kesatuan bangsa, tuntutan kemerdekaan, dan cita-cita nama negara yang merdeka. Mohammad Hatta (Bung Hatta), seorang tokoh yang gigih mempertahankan nama " Indonesia" dalam sebuah artikelnya menyatakan menegaskan bahwa: "Bagi kami  Indonesia menyatkan tujuan politik karena melambangkan dan mencita-citakan suatu atnah air masa depan dan untuk mewujudkannya tiap orang Indonesia akan berusaha dengan tenaga dan kemampuannya". Sekarang ini bagi kita yang sedang mengisi kemerdekaan negeri tercinta ini adalah melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai warga negara untuk memberikan makna terhadap nama Indonesia.  Menurut saya, mempermasalhkan nama "Indonesai" adalah tidak penting dan sangat tidak perlu. Hal yang terpenting adalah mengisi kemerdekaan ini dengan pembangunan sesuai dengan kemampuan yang kita miliki. Dirgahayu Republik Indonesai tercinta!!!!!

Sumber: indonesian community


0 komentar:

Posting Komentar

Copyright 2010 anti trust
Lunax Free Premium Blogger™ template by Introblogger